Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari, Sulawesi Tenggara, Laode Hartono (25) setelah menangkap empat tersangka.
“Motif tersangka E ini cemburu sehingga mempunyai niat untuk memberikan pelajaran kepada korban,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko saat memberikan keterangan persnya, Selasa (8/10).
Para pelaku yakni, E (22), EN (23) dan ER (19) dan satu tersangka perempuan inisial I (20). Mereka pun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menghabisi nyawa korban.
“Para pelaku berjumlah empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang ditangkap di Kendari dan satu orang ditangkap di Morowali, Sulteng,” bebernya.
Kasus ini bermula ketika korban diajak ketemuan oleh tersangka I yang merupakan mantan kekasih dari korban. Setelah janjian ketemuan, tersangka mengirimkan lokasi tempat mereka akan ketemuan, Jumat (4/10) sekitar pukul 01.00 WITA.
Setelah korban berada di lokasi itu, kata Aris ternyata I tidak sendiri tetapi bersama kekasihnya, E dan rekannya, RR serta EN. Berselang kemudian terjadi cekcok antara korban dengan E hingga terjadi perkelahian.
“Namun, E kalah dari korban, karena tubuh korban lebih besar dari tersangka. Kemudian tersangka EN dan RR membantu rekannya, E dengan memukul korban menggunakan bambu, sokbreker dan botol,” ungkapnya.
Kemudian korban mengancam akan melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke pihak kepolisian. Namun, para tersangka kembali memukul korban dengan menggunakan batu dan botol.
“Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia dan jasadnya dibuang di semak-semak bersama sepeda motor korban,” terangnya.
Akibat perbuatannya, kata Aris penyidik Satreskrim Polresta Kendari menjerat para tersangka pasal 340 juncto pasal 338 dan pasal 170 juncto pasal 55 KUHPidana.
“Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana mati,” pungkasnya.