Seorang santri berinisial FAD (17) diduga membakar pengajarnya AAD (19) di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Aksi tersebut dilakukan FAD lantaran sakit hati karena kerap dirundung korban.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/10) malam. Kejadian terungkap saat polisi mendapatkan laporan terkait kebakaran di kamar marbot di dalam masjid yang merupakan kompleks pesantren.
“Kita datang melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa saksi. Awal mula cerita yang kita dapatkan FAD menyatakan ada seseorang yang tiba tiba lari keluar dari masjid. Karena curiga dia masuk ke dalam masjid. Di masjid itu ada kamar tempat istirahat marbot yang terbakar. Lalu dia memanggil teman temannya untuk memadamkan api, ” kata AKBP David
Namun polisi mencium adanya kejanggalan dari keterangan FAD. Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, ternyata terungkap bahwa FAD merekayasa cerita tersebut untuk mengaburkan peristiwa sebenarnya.
“Jadi tiga hari sebelum insiden itu, FAD ini sempat minta tolong ke santri lainnya untuk membelikan BBM pertalite. Tapi dia ngomongnya ke santri ini bukan untuk dibakar, untuk keperluan lain, ” ujarnya.
Kemudian, pada Sabtu (5/10) malam, FAD yang kebetulan piket jaga malam melihat korban tengah tidur di kamar marbot yang ada di dalam masjid. FAD pun menjalankan aksinya. Dia menarik karpet ambal lalu menyiramnya menggunakan pertalite. Ambal tersebut diseretnya masuk ke dalam kamar marbot tadi dan dibakar.
“Dia bawa ambal itu ke dalam kamar di mana saat itu korban tengah tidur. Lalu dia sulut dengan korek gas. Jadi dia membakar ambalnya, tapi karena ruangannya kecil dan korban pun terbakar, ” ujarnya.
Menurut AKBP David, FAD nekat melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati kerap dirundung korban. FAD mengaku seringkali dipermalukan dan difitnah oleh AAD.
“Motifnya FAD sakit hati ke korban karena dia sering dibully. Mungkin karena kondisi fisiknya dan kalau ada kesalahan atau pelanggaran yang kurang berkenan si pengajar suka diekspor di depan teman temannya. Dia difitnah si korban melakukan pelanggaran padahal dia merasa tidak pernah melakukan pelanggaran itu. Terus dilaporkan ke pimpinan ponpes sehingga dimarahi diadu domba dengan santri lain, ” jelasnya.
Akibat kejadian itu, tambahnya, korban mengalami luka bakar hingga 70 persen. Korban saat ini mendapatkan perawatan di RSUP Haji Adam Malik Medan.
“Luka bakar yang dialami korban mencapai 70 persen. Dalam waktu dekat korban akan dioperasi. Sedangkan FAD saat ini sudah diamankan, ” paparnya.